PT. Keraton Alam Indonesia
Kami mempunya komitmen untuk selalu memperhatikan kesehatan pada keluarga klien dan juga pekerja kami, serta menjadi pemerhati kesehatan lingkungan adalah sebuah keharusan. Dalam mencapai misi kami tersebut, maka kami memberikan pendidikan dan penyuluhan (edukasi) kepada masyarakat/klien mengenai penyelesaian masalah hama pada bangunan/lingkungan yang sesuai dengan standar pengerjaan.
Keraton Alam Indonesia selain melakukan pekerjaan sesuai standar, juga memberikan solusi yang menjadi kekhawatiran kita semua, yaitu bahayanya penyakit yang ditimbulkan akibat adanya hama pada lingkungan sekitar, dengan menggunakan chemical/pestisida yang sudah berlisensi, tenaga ahli yang kompeten dan berstifikasi, serta menggunakan alat dengan teknologi terkahir, mampu memberikan perlindungan hama yang maksimal agar tercipta suasana keluarga yang sehat.
Visi
Menjadi perusahaan pengendalian hama Indonesia yang dapat memberikan contoh kepada dunia luar dengan menerapkan sistem mutu yang sudah diuji dan berkualitas.
Misi
Menjadi perusahaan pengendalian hama yang fokus untuk meningkatkan kualitas kesehatan keluarga dan lingkungan sekitar dengan mejauhkan hama dalam kehidupan. Dan selalu mengedepankan keselamatan bagi konsumen dan para pekerja dengan memperhatikan K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja).




Legalitas Perusahaan Dan Izin Perusahaan
Akte Pendirian Perusahaan
Nomor : 54
Tanggal : 8 Juni 1995
Notaris : Hasiholan Siagian. SH
Akte Perubahan Perusahaan
Nomor : 18
Tanggal : 18 Agustus 2014
Notaris : Yulkhaizar Panuh SH.
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Nomor : AHU-30598.40.22.2014
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil
Nomor : 01507 – 01/1.824.271
Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP)
Nomor : 09.05.1.81.48487
NPWP Perusahaan
Nomor : 01.684.084.5-072.000
Surat Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak (PKP)
Nomor : PEM-00337/WPJ.06/KP.1103/2009
Tanggal : 15 Januari 2009
Surat Izin Tempat Usaha / Domisili
Nomor : 75/5.16.0/31.71.07.1004/-1.824/2015
Tanggal : 9 April 2015